Jumat, 01 Juni 2012

BAHASA INDONESIA

Bab I
Pendahuluan

A.  Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung atau lisan, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan. Dalam era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi seperti sekarang ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Untuk memahami informasi tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian secara baik dan tepat dan dengan penyampaian informasi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Guna memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, di sinilah peran aturan baku digunakan. Dalam hal ini kita selaku warga negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketatabahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan adalah salah satu dari rambu-rambu tersebut. Seringkali ejaan di Indonesia mengalami pergantian dari tahun ke tahun guna mengikuti perkembangan zaman. Adapun tujuan dari pergantian sistem ejaan di Indonesia tak lain untuk menyempurnakan aturan berbahasa masyarakat Indonesia dan Pedoman Umum Ejaaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah wujud kongkret dari penyempurnaan ejaan di Indonesia saat ini. Perkembangan ejaan, khususnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia adalah submateri dalam ketatabahasaan Indonesia yang memiliki peran cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara baik dan terarah. Dalam praktiknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat dilakukan secara baik dan benar. 
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan sebuah masalah yakni, “Bagaimanakah perkembangan ejaan yang digunakan di Indonesia?”

C. Pemecahan Masalah
1.    Pengertian ejaan
2.    Perkembangan ejaan di Indonesia
Ejaan yang diresmikan
-       Ejaan Van Ophuijsen
-       Ejaan Soewandi (Republik)
-       Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan yang tidak diresmikan
-       Ejaan Melindo

D. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ejaan di Indonesia.



Bab II
Pembahasan

A.  Pengertian Ejaan
Ejaan adalah aturan tulis menulis. Secara lengkap dapat dikatakan bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan tentang bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antarlambang tersebut (pemisahan dan penggabungan dalam suatu bahasa). Secara teknis ejaan adalah aturan tulis-menulis dalam suatu bahasa yang berhubungan dengan penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
Masalah ejaan adalah masalah tulis-menulis dalam bahasa Indonesia. Dalam usaha memodernkan bahasa Indonesia, cara menulis atau aturan tulis-menulis dalam bahasa Indonesia sangat perlu diutamakan karena tulisan merupakan tempat pencurahan konsep pikir para penulis itu sendiri. Dalam hubungan itu, suatu komunikasi yang dilakukan dengan tulis-menulis (dalam arti komunikasi jarak jauh dengan surat, umpamanya) harus menerapkan ejaan. Oleh sebab itu, materi ejaan akan dipakai oleh semua sasaran pembina bahasa Indonesia. Bagi masyarakat umum, masalah ejaan barangkali saja masih berkutat pada masalah keniraksaraan sehingga masyarakat tersebut harus dibina dalam hal pengenalan aksara latin.

B. Sejarah Perkembangan Ejaan di Indonesia
Bahasa Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung).
Ejaan yang diresmikan
1.  Ejaan Van Ophuijsen
Aksara Arab Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah  yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, karena terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat dari kedatangan orang Barat dalam menjajah di Tanah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu telah digunakan aksara latin secara tidak terpimpin. Oeh sebab itu, pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapai dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan pengajaran. Jika penyususnan ejaan itu tidak cepat-cepat dilakukan, dikhawatirkan bahwa sekolah-sekolah  tersebut akan menyusun dengan cara yang tidak terpimpin sehingga akan muncul kekacauan dalam ejaan tersebut.
Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. Huruf-huruf yang mendukunng Ejaan Van Ophuijsen adalah sebagai berikut:
Bunyi vokal    A    ẻ    E    i    o    u
Bunyi diftong    ai    Au    Oi    oe       
Bunyi konsonan    B    P    M    g    k    ng
    D    T    N    dj    tj    nj
    R    S    L    j    h    w
Bunyi hamzah    ‘                   
Bunyi ain    ‘                   
Bunyi trema
Bunyi asing    ..
ch   
Sj   
Z           

Dengan adanya ejaan tersebut, kita akan mendapatkan penulisan kata dalam bahasa Melayu sebagai berikut: ajam, elang, ekor, itik, orang, oelar, petai, kerbau, amboi, kapal, galah, tjerah, djala, tikar, darah, pasar, hilah, rasa, lipat, warna, soedah, habis, singa, njanji, mana, tida’, akal, mulai. Pemakaian angka dua menyakan perulangan tidak dibenarkan. Pengulangan penyabutan sebuah kata harus dilakukan dengan menulis secra lengkap kata tersebut.
Ejaan Van Ophuijsen belum dikatakan berhasil karena ia dan teman-temannya mendapat kesulitan memelayukan tulisan beberapa kata yang diambil dari bahasa Arab, yang mempunyai warna bunyi bahasa yang khas. Oleh sebab itu, dia memilih bunyi ch, sj, z, f, secara tidak taat asas karena sudah pula banyak bahasa Arab yang dimelayukan sehingga empat huruf itu tidak terpakai dengan baik. Kemudian, muncul persoalan warna bunyi dari Arab yang disebut hamza dan ain, yang dilambangkannya masing-masing dengan tanda apostrof (‘). Kesukaran-kesukaran itu selalu diperbaiki dan disempurnakan oleh Van Ophuijsen. Ejaan tersebut secara lengkap termuat dalam buku yang berjudul Kitab Logat Melajoe. Pada tahun 1926, sistem ejaan mendapat bentuk yang tetap.

2.  Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
 Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut
•         goeroe menjdi guru
•         itoe menjadi itu
•         oemoer menjdi umur
 Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut
•         tida’ menjadi tidak
•         Pa’ menjadi Pak
•         ma’lum menjadi maklum
•         ra’yat menjadi rakyat
 Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut
•         beramai-ramai menjadi be-ramai2
•         anak-anak menjadi anak2
•         berlari-larian menjadi ber-lari-2an
•         berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
 Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
 Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong, seperti kata berikut
•         Didjoempaϊ menjadi didjumpai
•         Dihargaϊ menjadi dihargai
•         Moelaϊ menjadi mulai
 Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut
•         ẻkor menjadi ekor
•         hẻran mejadi heran
•         mẻrah menjadi merah
•         berbẻda menjadi berbeda
 Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
•         Menjtjuri menjdi mentjuri
•         Menjdjual menjadi mendjual
 Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
•         be-rangkat menjadi ber-angkat
•         atu-ran menjadi atur-an
 Huruf-huruf q, x, dan y tidak diatur pemakainnya dalam ejaan. Huruf c hanya dipakai dalam hubungannya dengan huruf ch.

3.  Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Ptresiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
 Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a.    /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b.    /j/ pajung menjadi /y/ payung
c.    /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d.    /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e.    /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f.     /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
 Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a.    pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b.    pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c.    pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
 Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut
a.    pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b.    pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
 Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata  depan dilakukan seperti berikut :
a.  penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b.  penulisan kata  depan di dipisahkan dengan kata yang emngikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu
1.  pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2.  pembicaraan tentang pemakaian huruf
3.  pembicaraan tentang penulisan kata
4.  pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5.  pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya. 

Ejaan yang tidak diresmikan
1.    Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia.  Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).  
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
•   sejajar sebagai pengganti sedjadjar
•   mencuci sebagai pengganti mentjutji
•   meηaηa  sebagai pengganti dari menganga
•   berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan  beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.



Bab III
Penutup

A.  Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung. Maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi sehari-hari. Masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut membudaya dan dibenarkan penggunaannya dalam keseharian. Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo. Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.

B. Saran
Sudah menjadi kewajiban kita sebagai kaum pelajar untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat guna dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.



Daftar Pustaka


Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing.

Tim Pusat Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.

Tim Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Depdiknas. 2010. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, EYD Terbaru (Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009). Jakarta: Pustaka Timur.

Tasai, Amran dan Abdul Rozak Zaidan. 2009. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar