Sabtu, 02 Juni 2012

RPP UJIAN LISNAWATI

 MATERI PEMBELAJARAN Teks cerita pendek MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN Model pembelajaran : pembelajaran langsung (eksplisit) Metode pembelajaran Diskusi Unjuk kerja Penugasan BAHAN Lembar kerja Spidol
RPP Mengidentifikasi unsur-unsur instrinsik dan ekstrinsik suatu cerita yang disampaikan secara langsung.
SEKOLAH :SMA KARTIKA
MATA PELAJARAN :BAHASA INDONESIA
KELAS : X
SEMESTAR: SATU
ALOKASI WAKTU: 2X45
STANDAR KOMPETENSI Mendengarkan: 1. Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung/tidak langsung.
KOMPETENSI DASAR Mengidentifikasi unsur sastra (intrinsik dan ekstrinsik) suatu cerita yang disampaikan secara langsung/rekaman

sekolahwaktu materi pembelajaran
model pembelajaran

kopetensi dasar
standar kopetensibahan
SMA Kartika2x4 Teks cerita pendek

pembelajaran langsung (eksplisit)
menanggapi penjelasan tentang tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman

menanggapi penjelasan tentang tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman

SMA Kartika2x4Teks cerita pendekpembelajaran langsung (eksplisit)
mendengarkan
menanggapi penjelasan tentang tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman
SMA Kartika2x4Teks cerita pendekpembelajaran langsung (eksplisitmengidentifikasi unsur sastra
(instrinsik dan ekstrinsik) suatu cerita yang disampaikan secara langsung/rekaan
mendengarkan


menanggapi penjelasan tentang tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman
SMA Kartika2x4Teks cerita pendekpembelajaran langsung (eksplisi

mendengarkan

mendengarkan


menanggapi penjelasan tentang tentang unsur-unsur yang ditemukan oleh teman
ALAT Teks Cerita Pendek SKENARIO PEMBELAJARAN No Kegiatan Penilaian Pengamat 1 2 3 4 PERTEMUAN I A1 Kegiatan awal (10 menit) Guru membuka pelajaran dengan mengucapkan salam dan menanyakan keadaan siswa yang tidak hadir. Guru memberi motivasi kepada siswa. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Guru melakukan apersepsi dengan bertanya mengenai pengetahuan siswa tentang unsur intrinsik yang terdapat dalam karya sastra B1 Kegiatan inti (25 menit) Siswa membentuk kelompok antara 4-5 orang per kelompok. Guru memberi penjelasan tentang kinerja yang akan dilakukan siswa pada saat menyimak cerita yang akan disampaikan. Siswa mendengarkan/menyimak cerita pendek yang sudah disediakan oleh guru, yang akan dibacakan oleh teman secara bergantian. Secara berkelompok siswa berdiskusi mengenai unsur intrinsik di dalam cerpen kemudian mengidentifikasi dan menuliskan unsur intrinsik yang terdapat di dalam cerpen. Setiap kelompok menunjuk salah satu anggotanya untuk menyampaikan secara lisan hasil diskusi secara runtut dan jelas di depan kelas. Siswa bertanya jawab/menanggapi informasi yang didengar/disimak dengan bahasa dan alasan yang rasional dan logis. C1 Kegiatan akhir (10 menit) Guru dan siswa melakukan refleksi tentang pembelajaran hari ini. Guru dan siswa menyimpulkan pembelajaran hari ini. Guru memberi tugas kepada siswa kemudian pembelajaran ditutup dengan salam. SUMBER PEMBELAJARAN Buku: Bahasa dan Sastra Indonesi Silabus EVALUASI DAN PENILAIAN Tugas Individu: Menggunakan LKS Jenis Tagihan Penilaian: LKS 1 dan LP 1 Bentuk Instrumen Penilaian: Uraian Bebas Jawaban Singkat   LEMBAR KERJA SISWA (LKS) BAHASA INDONESIA SMA KELAS X SEMESTER 1 Standar Kompetensi Mendengarkan: 1. Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung/tidak langsung.
>
>
urutannama pacarHobby Pacarket
pertamaItaItaTinju
keduaMitaMitabegadang
ketigaMiaMianonton film perang
keempatTamiTamiTidurTidurTidurTidur
keempatTamiTamiTidurTidurTidurTidur

Jumat, 01 Juni 2012

FILSAFAT ILMU

    :Pengertian filsafat menurut para ahli

Pengertian filsafat me
Pengertian filsafat menurut Aristoteles
nurut Plato
Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.

Pengertian filsafat menurut Al Farabi
Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.

Pengertian filsafat menurut Cicero
Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

Pengertian filsafat menurut Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

Pengertian filsafat menurut Paul Nartorp (1854 – 1924 )
Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

Pengertian filsafat menurut Imanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.

    Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
    Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
    Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
    Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )

Pengertian filsafat menurut Notonegoro
Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

Pengertian filsafat menurut Driyakarya
Filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.

Pengertian filsafat menurut Sidi Gazalba
Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran , tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.

Pengertian filsafat menurut Harold H. Titus (1979 )
¬       Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi;

¬       Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan;

¬       Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep );

¬       Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya oleh para ahli filsafat.

Pengertian filsafat menurut Hasbullah Bakry
Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.

Pengertian filsafat menurut Prof. Dr.Mumahamd Yamin
Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.

Pengertian filsafat menurut Prof.Dr.Ismaun, M.Pd.
Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.

Pengertian filsafat menurut Bertrand Russel
Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.


bahaya narkoba

Generasi Muda dan Bahaya Narkoba
    Hakikat generasi mudah dan bahaya narkoba
Narkoba adalah bahan atau zat aktif yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang.Efek penggunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologis.Deteksi awal pada seseorang yang menggunakan narkoba, sangat sulit.Harus dilakukan penelitian secara cermat karena setiap zat memberikan gejala yang berbeda.
Pada pengguna narkoba, terjadi perubahan fisik dan perilaku, kebutuhan uang meningkat tanpa kejelasan, penurunan prestasi akademis, perubahan teman bermain.Inilah mengapa perlu diadakan tes laboratorium untuk lebih memastikan.Menghadapi orang yang diduga menggunakan narkoba, tidak bisa sendiri. Hadapilah dengan tenang, jangan menghakimi, beri contoh yang masuk akal, bersikap empati bukan simpati, yakin bahwa anda dapat membantu, tidak mengintrogasi, mendengarkan dengan aktif, ajak orang tua berpartisipasi aktif dan selalu waspada bila ada sikap yang bersifat manipulatif.
Hasil yang diharapkan dari talkshow interaktif ini adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Selain itu, diharapkan kepedulian dan kewaspadaan mahasiswa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba juga meningkat.Mahasiswa juga diharap bersikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.Efek yang lebih baik lagi adalah meningkatnya kesadaran mahasiswa untuk turut aktif berpatisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjadi fasilitator sekaligus konselor teman sebaya.
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
•    Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja.Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
    Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran.Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD.Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
enis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
    OPIAT atau Opium (candu)opium
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
    * Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
    * Menimbulkan semangat
    * Merasa waktu berjalan lambat.
    * Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
    * Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
    * Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
    Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia.Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
    * Menimbulkan euforia.
    * Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
    * Kebingungan (konfusi).
    * Berkeringat.
    * Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
    * Gelisah dan perubahan suasana hati.
    * Mulut kering dan warna muka berubah.
    Heroin atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin).Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
    * Denyut nadi melambat.
    * Tekanan darah menurun.
    * Otot-otot menjadi lemas/relaks.
    * Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
    * Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
    * Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
    * Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
    * Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
    * Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
    Ganja  atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica.Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
    * Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
    * Mulut dan tenggorokan kering.
    * Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
    * Sulit mengingat sesuatu kejadian.
    * Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
    * Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
    * Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
    * Gangguan kebiasaan tidur.
    * Sensitif dan gelisah.
    * Berkeringat.
    * Berfantasi.
    * Selera makan bertambah.
    LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar.Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
    * Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
    * Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
    * Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
    * Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
    * Diafragma mata melebar dan demam.
    * Disorientasi.
    * Depresi.
    * Pusing
    * Panik dan rasa takut berlebihan.
    * Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
    * Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.


    Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
    * Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
    * Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
    * Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
    * Timbul masalah kulit.
    * Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
    * Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
    * Merokok kokain merusak paru (emfisema).
    * Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
    * Paranoid.
    * Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
    * Gangguan penglihatan (snow light).
    * Kebingungan (konfusi).
    * Bicara seperti menelan (slurred speech).
    Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
    * Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
    * Suhu badan naik/demam.
    * Tidak bisa tidur.
    * Merasa sangat bergembira (euforia).
    * Menimbulkan hasutan (agitasi).
    * Banyak bicara (talkativeness).
    * Menjadi lebih berani/agresif.
    * Kehilangan nafsu makan.
    * Mulut kering dan merasa haus.
    * Berkeringat.
    * Tekanan darah meningkat.
    * Mual dan merasa sakit.
    * Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
    * Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
    * Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
    Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur.Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
    * Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
    * Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
    * Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
    * Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
    * Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
    * Nampak bahagia dan santai.
    * Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
    * Jalan sempoyongan.
    * Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
    Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia.Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit.Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
    * Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
    * Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
    * Merasa senang dan banyak tertawa.
    * Menimbulkan kebingungan.
    * Tidak mampu berjalan.
    Inhalansia atau Solven
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.

    * Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
    * Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
    * Bernafas menjadi lambat dan sulit.
    * Tidak mampu membuat keputusan.
    * Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
    * Mual, batuk dan bersin-bersin.
    * Kehilangan nafsu makan.
    * Halusinasi.
    * Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
    * Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
    * Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
    * Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
    Jenis-jenis narkotika yang disalahgunakan peredarannya narkoba meliputi :
A.    Narkotika zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1)    Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.


2)    Bukan tanaman
a.    Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium.
Contoh: Heroin, Kodein, morfin.
b.    Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa
Sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
    Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian.Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.    coba-coba
2.    senang-senang
3.    menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.    penyalahgunaan
5.    ketergantungan
    Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

    Langkah-langkah PenanggulanganPenggunaan Narkoba
Upaya penanggulangan penggunaan narkoba yaitu:
1.    Pendidikan agama sejak dini
2.    Pendidikan di lingkungan keluarga
3.    Pendidikan agama di sekolah atau perguruan tinggi
4.    Pendidikan agama di masyarakat
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1.    Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
2.    Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
3.    Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
4.    Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
5.    Narkoba
Dari sisi medis, narkoba memang dilegalkan dan hanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif. Tapi bila digunakan diluar keperluan medis, narkoba membawa dampak negative dan membahayakan bagi para pemakainya. Penyalah gunaan narkoba diluar kepentingan medis sesungguhnya perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu para produsen, pengedar dan jaringannya, dan pemakainya harus ditindak tegas secara hukum. Untuk penanggulangan penyalah gunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi. Penanggulangan harus dilakukan bukan saja oleh pemerintah tetapi juga oleh non pemerintah penanggulangan pada upaya “ Demand reduction and supply reduction “ secara simultan, sinkron, koordinatif, kontinyu dengan perangkat hukum memadai.

6.    UPAYA PENANGGULANGAN
7.    1. Preventif
8.    - pendidikan agama sejak dini
-Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih saying.
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2.Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ?Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, adabeberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulanganrnya harus dilakukan melalui kerja sama internasional
b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan.Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu.Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
9.    d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba.Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
F. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.
g. Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain.Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba.Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
•    Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara,  sebagai berikut ini:
a. Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
b. Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
c. Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih dll.
d. Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.

Upaya penanggulangan bahaya Narkoba tidak semata-mata tugas Pemerintah (Kepolisian), tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu harus ada upaya terpadu (integrated) dari semua pihak, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, ulama, LSM dan Pemerintah untuk bersatu padu mencegah dan memberantas bahaya Narkoba. Masing-masing dapat berperan sesuai bidangnya masing-masing, proporsional dan tidak melanggar rambu-rambu hukum.Mari kita perangi narkoba, selamatkan saudara-saudara kita.
UPAYA-UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
•    UPAYA PENCEGAHAN MELALUI JALUR KELUARGA
Unit masyarakat terkecil adalah keluarga.Upaya penanggulangan bahaya akibat penyalahgunaan zat-zat berbahaya yang paling efektif adalah terbinanya keluarga yang sehat dan dinamis. Hal-hal yang dapat dilakukan adalah:
-) Usaha disiplin keluarga
-) usahakan adanya hubungan yang serasi dan harmonis antara ibu, bapak, dan anak dengan penuh cinta kasi
-) dalam memelihara keharmonisan itu, berikan kepada anak suatu tanggung jawab dan kepercayaan yang disertai dengan nbimbingan serta koreksi orang tua
-) memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap pendapat dan pemikiran anak dalam berbagai masalah
-) menyalurkan hobi bagi anak ke hal-hal positif
-) berikan waktu secara khusus dan kontinu untuk memberikan perhatian kepada anak-anak walaupun sedikit dan dalam kesibukan apapun
-) jadilah orang tua sebagai panutan utama, sesuai kata-kata dengan perbuatan
-) berikan penghargaan dan perhatian terhadap prestasi anak khususnya prestasi sekolah
-) bina dalam disiplin keluarga dan tata tertib yang telah disepakati bersama. Tidak terlalu keras dan tidak memanjakan anak
-) dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya baik orang tua maupun si anak pelajarilah pengetahuan si anak mengenai narkotika, dan bahayanya bila disalahgunakan. Pelajari dan pahami tentang tanda-tanda umum yang biasanya diderita oleh korban narkotika
-) dalam hubungan ini, periksalah barang-barang milik anak anda secara diam-diam untuk menghindari dibawanya barang larangan itu. Juga diadakn secara langsung berdialog dalam keadaan tenang dan obyektif penuh kebijaksanaan
•    UPAYA PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengendalian dan pengawasan narkotika perlu dilakukan.Karena bila disalahgunakan, tidak dibawah pengawasan dokter dapat menimbulkan ketergantungan dan dapat mengakibatkan gangguan fisik, mental, kejiwaan sosial, kamtibnas, dan akibat lebih jauh dapat mengganggu ketahanan nasional.Oleh karenanya penggunaan untuk pengobatan diperlukan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap narkotika.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan.Jalur resmi upaya-upaya pengendalian dan pengawasan sudah tentu dilakukan oleh aparat terkait yang berwenang, agar benar-benar dapat diawasi pertimbangan permintaan dan persediaan dan jenis-jenis obat yang dibutuhkan.
•    LANGKAH REPRESIF
Upaya pemberantasan jalur gelap dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diperlukan upaya terpadu baik lingkungan nasional regional, maupun internasional.Bagi Indonesia yang kondisi geografisnya terdiri dari ribuan pulau dengan garis pantai yang terbuka lebar disadari sebagai wilayah yang amat rawan bagi lalu lintas gelap narkotika. Pemberantasan jalur perdagangan gelap dan produksi narkotika di wilayah sumatera, jawa dan daerah lain selama ini telah lebih intensif dilakukan oleh aparat. Walaupun demikian, diperlukan pemberantasan yang berkelanjutan.
•    PENGOBATAN
Bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, pengobatan yang dilakukan dari segi medis, dalam arti melepaskan ketergantungan secara fisik tidak begitu sulit yaitu dengan pengobatan yang disebut dengan detoksifikasi yang memerlukn waktu sedikitnya tiga minggu. Namun terkadang kekambuhan datang kembali dikarenakan faktor psikologis, atau kepribadian si penderita dan faktor lingkungan.
Biasanya pengobtan yang dijalankan pada rumah sakit yang khusus menangani korban narkotika dan zat adiktif lainnya meliputi pengobatan detoksifikasi dilakukan dengan cara psikoterapi dengan maksud dapat memperkuat kepribadian, kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yng berarti bagi si penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.
Para pecandu narkotika biasanya mempunyai permasalahan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, penyembuhan melalui sistem pendekatan kemudian harus lihat dari berbagai segi dan faktor. Sejalan dengan pengobatan medis, pembinaan mental spiritual terus dilakukan. Bimbingan psikiater secara kontinu sangat dibutuhkan untuk menghindari kekambuhan kembali. Selanjutnya partisipasi masyarakat sangat diperlukan teruatama dalam hal penerimaan bekas korban narkotika untuk kembali ke tengah masyarakat untuk memulai hidup dengan wajar. Sedangkan bagi penderita yang sudah kritis secara fisik, hendaknya dibawa ke rumah sakit yang khusus menangani penderita penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif linnya.
•    REHABILITASI
Tempat rehabilitasi dan sekaligus pengobatan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya telah tersedia di berbagai tempat. Namun begitu yang lebih penting adalah bagaimana si korban dapat bertahan dari kesembuhan, tidak kmbuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi tersebut. Hal ini sangat memerlukan perhatian orang tua serta partisipsi masyarakat untuk memberikan dorongan, kesempatan bergaul, semangat baru, dan harapan-harapan baru diberikan kepadanya dan pendalaman agama untuk lebih bertaqwa kepada Tuhan YME. Tanpa motivasi, bayang-bayang menuju kekambuhan akan lebih cepat.







PENYUNTINGAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan salah satu tempat terjadinya transfer ilmu pengetahuan. Dalam proses tersebut dibutuhkan peran dan partisipasi dari semua unsur sekolah termasuk yang notabene sebagai bagian dari yang menerima layanan yang diberikan oleh sekolah, khususnya melalui anak-anak yang mereka percayakan pada sekolah.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini mengharuskan setiap guru memiliki kemampuan untuk memanfaatkan atau memilih media pembelajaran yang ingin dicapai. Hal ini dilakukan agar para siswa dapat menerima pesan/informasi/pelajaran  melalui berbagai cara, sehingga dengan demikian mereka dapat menyerap informasi yang lebih bervariasi.
Dalam konteks guru sebagai mediator, ia juga dituntut untuk terampil berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa karena selain ia sebagai sosok perantara juga sebagai pencipta lingkungan yang interatif baik dalam rangka untuk mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan interaksi pribadi maupun dalam rangka membangun hubungan positif denga siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat bahwa ada tiga kegiatan yang berhubungan dengan ketrampilan berinteraksi dan berkominikasi dalam konteks pembelajaran yaitu: 1) Mendorong timbulnya tingkah laku sosial yang baik, 2) mengembangkan gaya interaksi pribadi , dan 3) menumbuhkan hubungan pribadi yang positif dengan siswa, (Usman, 2002: 11)
Bertolak dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa hasil belajar yang terukur dalam bentuk adanya perubahan tingkah laku pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor akan optimal jika guru di dalam menyelenggarakan kegiatan membelajaran  menggunakan media pembelajaran secara tepat. Dalam kaitan pengembangan pembelajaran yang efektif inilah guru diharapkan dapat mempergunakan media pembelajaran untuk membantu siswa mencapai kompetesi yang diinginkan. Sehubungan dengan itu guru tidak hanya perlu memahami media dan segala aspeknya akan tetapi juga harus dapat memilih dan menggunakan dalam proses pembelajaran secara tepat sehingga pembelajaran akan lebih efektif.
Media audio visual merupakan media perantara atau penggunaan materi dan penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran selaligus dalam satu proses(Yudhi Munandi, 2008: 56) sehingga membangun kondisi yang dapat membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Penggunaan media pembelajaran tersebut dalam proses belajar mengajar dengan tujuan: (1) Memberi kemudahan kepada peserta didik untuk lebih memahami konsep, prinsip, sikap, dan ketrampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling tepat menurut karakteristik bahan, (2) Penggunaan media akan lebih menarik bagi peserta didik, (3) Memberi pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat peserta didik untuk belajar, (4) Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan peserta didik.
Berdasarkan tujuan penggunaan media tersebut, maka dapat dipahami bahwa penggunaan media dalam pembelajaran akan menunjang keberhasilan proses belajar mengajar, dengan demikian dapat dimengerti bahwa penggunaan media pembelajaran audio visual dalam proses belajar mengajar akan lebih baik dari pada tidak menggunakan media pembelajaran.
Penggunaan media audio visual dalam proses belajar mengajar akan dapat meningkatkan daya serap, pemahaman, dan penguasaan siswa terhadap suatu materi pelajaran yang disajikan. Semakin banyak alat indera yang terlibat untuk menerima dan mengolah informasi (isi pelajaran), semakin besar kemungkinan isi pelajaran tersebut dapat dimengerti dan dipertahankan dalam ingatan pebelajar. Jadi agar pesan-pesan dalam materi yang disajikan dapat diterima dengan mudah (atau pembelajaran berhasil dengan baik), maka pengajar harus berupaya menampilkan stimulus yang dapat diproses dengan berbagai indera pebelajar. Pengertian stimulus dalam hal ini adalah suatu “perantara” yang menjembatani antara penerima pesan (pelajar) dan sumber pesan (pengajar) agar terjadi komunikasi yang efektif.
    Di samping itu dapat menguatkan ingatan siswa dan memberi kesan terhadap materi pelajaran yang telah diajarkan  sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar siswa, dengan demikian penggunaan suatu media tersebut dalam melaksanakan pengajaran akan lebih membantu kelancaran efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan dalam mengembangkan sistem pengajaran yang sukses.
Dari sisi lain media audio visuasl dapat menampilkan fungsi lihat, dengar dan proyeksi secara bersamaan oleh satu alat. Disamping itu media audio visual memiliki kelebihan diantaranya, dapat menerima, menggunakan, dan mengubah bentuk media yang lain, menyesuaikan denga tujuan-tujuan yang akan dicapai; merupakan medium yang menarik, modern dan selalu siap diterima oleh siswa-siswa karena mereka mengenalnya sebagai bagian dari kehidupan luar sekolah mereka; dan sifatnya langsung dan nyata.
Beberapa alasan mengapa media audio visual lebih tepat dibandingkan dengan media karton atau yang lainnya  untuk membimbing siswa dalam pelajaran yaitu karena :
a.    Siswa  masih dalam fase operasional kongkret dimana mereka harus melihat atau mengamati secara kongkret benda yang dipelajarinya agar mereka lebih melekat dalam ingatannya.
b.    Kualitas video sangat variatif dan tampilannya pun dapat menarik perhatian siswa.
c.    Video/film yang di tampilkan dapat merangsang tidak hanya melalui suara saja atau gambar saja, tetapi melalui gambar dan suara sehingga siswa lebih menikmati dalam menyimak pelajaran.
d.    Video juga dapat merangsang dan menumbuhkan daya imajinasi siswa.
e.    Daya ingan siswa lebih lama melekat karena siswa tidak hanya mendengar tetapi mereka juga melihatnya.
f.    Video dapat diperlambat, diulang, dipause, agar dalam menyimak lebih maksimal hasilnya.
Berdasarkan hasil pengamatan awal dalam proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru ekonomi di SMA Negeri 6 Kendari pada dasarnya telah menggunakan media pembelajaran namun belum pernah ada yang mengujicobakan penggunaan media audio visual. Sehubangan dengan hal tersebut maka, dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengkaji tentang perbedaan hasil belajar ekonomi antara siswa yang diajar dengan menggunakan media pembelajaran audio visual  dengan  media karton pada  mata pelajaran ekonomi Kelas X di SMA Negeri 6 Kendari.

B.    Rumusan Masalah 
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu “Apakah ada perbedaan hasil belajar ekonomi antara siswa yang diajar dengan menggunakan media pembelajaran audio visual dengan siswa yang diajar dengan menggunakan media karton pada mata pelajaran ekonomi  Kelas X SMA Negeri 6 Kendari?”
C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas, maka peneliti bertujuan untuk: mengetahui perbedaan hasil belajar ekonomi antara siswa yang diajar dengan menggunakan Media Pembelajaran Audio Visual dengan siswa yang diajar dengan menggunakan media karton Pada Mata Pelajaran Ekonomi  Kelas X SMA Negeri 6 Kendari.
D.    Manfaat Penelitian
     Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Manfaat Praktis:
a.    Bagi siswa, dapat meningkatkan hasil belajar ekonomi.
b.    Bagi guru, dengan adanya penelitian ini diharapkan guru dapat menggunakan media pembelajaran audio-visual sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran ekonomi dikelas.
c.    Bagi sekolah, dapat memberikan salah satu alternatif media pembelajaran yang bisa digunakan sekolah dalam rangka perbaikan dan pengembangan pembelajaran.
2.    Manfaat Teoritis:
a.    Bagi pembaca, menambah pengetahuan pembaca
b.    Untuk Peneliti Berikutnya, dapat dijadikan masukan bagi peneliti-peneliti lain yang melakukan penelitian serupa dimasa yang akan datang.
c.    Bagi peneliti yang bersangkutan, menambah ilmu pengetahuan yang telah dimiliki peneliti dan merupakan wahana untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang telah didapat dibangku kuliah.





PERBEDAAN HASIL BELAJAR EKONOMI ANTARA SISWA YANG DIAJAR DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA PEMBELAJARAN AUDIO VISUAL DAN SISWA YANG DIAJAR DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA KARTON PADA MATA PELAJARAN EKONOMI  KELAS X
SMA NEGERI 6 KENDARI










FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

RPP SMA KELAS XI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)




A.    STANDAR KOMPETENSI
Membaca : Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca nyaring
B.    KOMPETENSI DASAR
 Membacakan berita dengan intonasi, lafal, dan sikap membaca yang baik 
C.    INDIKATOR
1.    Kognitif
a.    proses
•    Mengidentifikasi kalimat tunggal
b.    Produk
•    Menentukan kalimat tunggal
2.    Psikomotor
Membacakan naskah berita dengan memerhatikan penggunaan lafal, intonasi, kejelasan ucapan, tatapan mata, dan sikap membaca  yang benar.
3.    Afektif
a.    Karakter
•    tanggung jawab
•    kritis
•     disiplin
b.    Keterampilan sosial
•    Berbahasa santun dan komunikatif
•    Kreatif dan inovatif
•    Membantu teman yang mengalami kesulitan


D.    TUJUAN PEMBELAJARAN
1    Kognitif
a.     Proses
Setelah membaca dan memahami berita dengan membaca nyaring, siswa secara mandiri diharapkan dapat
1.    Mengidentifikasi kalimat tunggal
b.    Produk
Setelah menemukan hasil pencapaian tujuan proses di atas, siswa secara mandiri diharapkan dapat
1.    Menentukan  kalimat tunggal
2.    Psikomotor
Setelah menentukan dan memahami hasil pencapaian tujuan produk di atas, siswa secara mandiri diharapkan dapat
•    Membacakan naskah berita dengan memerhatikan penggunaan lafal, intonasi, kejelasan ucapan, tatapan mata, dan sikap membaca  yang benar.
3.    Afektif
a.    Karakter
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan dalam berperilaku yang meliputi sikap
•    tanggung jawab
•    kritis
•     disiplin
b.    Keterampilan sosial
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan kecakapan sosial yang meliputi
•    Berbahasa santun dan komunikatif
•    Kreatif dan inovatif
•    Membantu teman yang mengalami kesulitan





E.    MATERI PEMBELAJARAN
•    Teks berita
•    Hal-hal yang berkaitan dengan berita
F.    MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN
1.    Pendekatan: Pembelajaran Kontekstual 
2.    Model Pembelajaran: Kooperatif Tipe STAD
3.    Metode: tanya jawab, pemodelan, penugasan, dan unjuk kerja
G.    BAHAN DAN MEDIA
•    Video berita
•    LKS
•    Kertas HVS
H.    ALAT
•    Spidol
•    Format evaluasi
•    Pedoman penilaian dan penskoran












I.    SKENARIO PEMBELAJARAN

No.   
Kegiatam    Penilaian Pengamat
        1    2    3    4
PERTEMUAN I (80 menit)
A1    Kegiatan Awal (15):
Tahap 1 (5 menit): Pemancingan dengan mula-mula menanyakan kesiapan belajar siswa, lalu menanyakan pengetahuan dan pengalaman siswa tentang berita.
Tahap 2 (10 menit): Pengarahan dengan mula-mula bertanya jawab tentang cara menemukan membacakan berita, kemudian diakhiri dengan penegasan guru tentang tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam proses pembelajaran pada pertemuan itu.               
B1    Kegiatan Inti (55 menit):
(60 menit): guru membagikan LKS kepada siswa, kemudian memberikan pemahaman kepada siswa mengenai cara membawakan berita yang baik. Setelah  itu guru menunjuk siswa secara acak untuk membacakan berita.               
C1    Kegiatan Akhir (10 menit)
o    Siswa bersama guru merumuskan kesimpulan umum atas semua butir pembelajaran yang telah dilaksanakan;
o    Siswa  diminta menyampaikan kesan dan saran (jika ada) terhadap proses pembelajaran yang baru selesai mereka ikuti;
   



           








J.    SUMBER PEMBELAJARAN
1.    berita
2.    Materi Essensial MGMP Sekolah
3.    Lembar Pegangan Guru
4.    LKS 1 ; LKS 2
5.    LP 1 ; LP 2
6.    Silabus

K.    EVALUASI DAN PENILAIAN
1. Evaluasi
a.    Evaluasi Proses: dilakukan berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas peserta  (siswa) dalam menggarap tugas, diskusi, kegiatan tanya jawab, dan dialog informal.
b.    Evaluasi Hasil: dilakukan berdasarkan analisis hasil pengerjaan tugas dan pengerjaan tes, dan pengamatan unjuk keterampilan (performance)

     2. Penilaian
a.    Jenis Tagihan Penilaian: LKS 2 dan LP 2, , LP 4, LP 5
1)    Tugas Individu: menggunakan LKS 1 ; LP 1
2.    Bentuk Instrumen Penilaian:
1)    Uraian bebas
2)    Jawaban singkat
3)    Pilihan ganda





























































RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)




A.    STANDAR KOMPETENSI
Menulis : Mengungkapkan informasi dalam bentuk proposal, surat dagang, karangan ilmiah
B.    KOMPETENSI DASAR
Menulis proposal untuk berbagai keperluan
C.    INDIKATOR
1.    Kognitif
a.    proses
•    Menemukan unsur-unsur proposal
•    Menemukan perbedaan proposal kegiatan, penelitian, penyusunan karya tulis, dan proposal bantuan dana atau fasilitas
b.    Produk
•    Mengidentifikasi unsur-unsur proposal
•    Menunjukkan jenis-jenis proposal
•    Menjelaskan tentang tujuan menulis proposal
2.    Psikomotor
•    Menulis proposal kegiatan
3.    Afektif
a.    Karakter
•    tanggung jawab
•    tekun
•    kreatif
•    kritis
•     disiplin


b.    Keterampilan sosial
•    Bertanya dengan bahasa yang baik dan benar
•    Menyumbang ide
•    Membantu teman yang mengalami kesulitan
D.    TUJUAN PEMBELAJARAN
1    Kognitif
a.    Proses
Setelah membaca dan memahamiproposal, siswa secara mandiridiharapkan dapat
1.    Menemukan unsur-unsur proposal
2.    Menemukan perbedaan proposal kegiatan, penelitian, penyusunan karya tulis, dan proposal bantuan dana atau fasilitas
b.    Produk
Setelah menemukan hasil pencapaian tujuan proses di atas, siswa secara mandiri diharapkan dapat
1.    Mengidentifikasi unsur-unsur proposal
2.    Menunjukkan jenis-jenis proposal
3.    Menjelaskan tentang tujuan menulis proposal
2.    Psikomotor
Setelah menentukan dan memahami hasil pencapaian tujuan produk di atas, siswa secara mandiri diharapkan dapat
•    Menulis proposal kegiatan

3.    Afektif
a.    Karakter
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan dalam berperilaku yang meliputi sikap
•    tanggung jawab
•    tekun
•    kreatif
•    kritis
•     disiplin




b.    Keterampilan sosial
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan kecakapan sosial yang meliputi
•    Bertanya dengan bahasa yang baik dan benar
•    Menyumbang ide
•    Membantu teman yang mengalami kesulitan

E.    MATERI PEMBELAJARAN
•    Contoh proposal
Unsur-unsur proposal
1.    latar belakang dan rumusan masalah
2.    saran pemecahan masalah dan pengajuan usulan
3.    teknik pelaksanaan
4.    jadwal pelaksanaan program
5.    anggaran
6.    penutup.

F.    MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN
1.    Pendekatan: Pembelajaran Kontekstual 
2.    Model Pembelajaran: Kunjung karya
3.    Metode:penugasan, diskusi dan unjuk kerja
G.    BAHAN DAN MEDIA
•    Contoh proposal
•    LKS
•    Kertas HVS
H.    ALAT
•    Spidol
•    Format evaluasi
•    Pedoman penilaian dan penskoran




I.    SKENARIO PEMBELAJARAN


No.   
Kegiatam    Penilaian Pengamat
        1    2    3    4
PERTEMUAN I (80 menit)
A1    Kegiatan Awal (15):
Tahap 1 (5 menit): Membaca doa dan mengecek kehadiran siswa. Pemancingan dengan mula-mula menanyakan kesiapan belajar siswa, lalu menanyakan pengetahuan dan pengalaman siswa tentang proposal.
Tahap 2 (10 menit): Pengarahan dengan mula-mula bertanya jawab tentang unsur-unsur proposal, kemudian diakhiri dengan penegasan guru tentang tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam proses pembelajaran pada pertemuan itu.               
B1    Kegiatan Inti (55 menit):
(55 menit): guru membagi siswa secara berpasangan  membaca secara intensif contoh proposal. Selanjutnya  siswa berdiskusi untuk mengidentifikasi unsur-unsur proposal. Kemudian siswa bersama pasangannya bertanggung jawab dalam menunjukan unsur-unsur proposal               
C1    Kegiatan Akhir (10 menit)
o    Siswa bersama guru merumuskan kesimpulan umum atas semua butir pembelajaran yang telah dilaksanakan;
o    Siswa  diminta menyampaikan kesan dan saran (jika ada) terhadap proses pembelajaran yang baru selesai mereka ikuti;
o    Guru menugaskan siswa untuk mencari naskah hikayat yang akan mereka tentukan unsur instrinsik dan ekstrinsiknya   



           






J.    SUMBER PEMBELAJARAN
1.    Contoh proposal
2.    Materi Essensial MGMP Sekolah
3.    Lembar Pegangan Guru
4.    LKS 1 ; LKS 2
5.    LP 1 ; LP 2
6.    Silabus

K.    EVALUASI DAN PENILAIAN
1.Evaluasi
a.    Evaluasi Proses: dilakukan berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas peserta  (siswa) dalam menggarap tugas, diskusi, kegiatan tanya jawab, dan dialog informal.
b.    Evaluasi Hasil: dilakukan berdasarkan analisis hasil pengerjaan tugas dan pengerjaan tes, dan pengamatan unjuk keterampilan (performance)

 2.Penilaian
a.    Jenis Tagihan Penilaian:LKS 1 dan LP 1, LKS 2 dan LP 2, , LP 4, LP 5
1)    Tugas Individu: menggunakan LKS 3 ; LP 3
2.    Bentuk Instrumen Penilaian:
1)    Uraian bebas
2)    Jawaban singkat
3)    Lembar pengamatan (Jurna)

BAHASA INDONESIA

Bab I
Pendahuluan

A.  Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung atau lisan, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan. Dalam era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi seperti sekarang ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Untuk memahami informasi tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian secara baik dan tepat dan dengan penyampaian informasi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Guna memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, di sinilah peran aturan baku digunakan. Dalam hal ini kita selaku warga negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketatabahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan adalah salah satu dari rambu-rambu tersebut. Seringkali ejaan di Indonesia mengalami pergantian dari tahun ke tahun guna mengikuti perkembangan zaman. Adapun tujuan dari pergantian sistem ejaan di Indonesia tak lain untuk menyempurnakan aturan berbahasa masyarakat Indonesia dan Pedoman Umum Ejaaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah wujud kongkret dari penyempurnaan ejaan di Indonesia saat ini. Perkembangan ejaan, khususnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia adalah submateri dalam ketatabahasaan Indonesia yang memiliki peran cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara baik dan terarah. Dalam praktiknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat dilakukan secara baik dan benar. 
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan sebuah masalah yakni, “Bagaimanakah perkembangan ejaan yang digunakan di Indonesia?”

C. Pemecahan Masalah
1.    Pengertian ejaan
2.    Perkembangan ejaan di Indonesia
Ejaan yang diresmikan
-       Ejaan Van Ophuijsen
-       Ejaan Soewandi (Republik)
-       Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan yang tidak diresmikan
-       Ejaan Melindo

D. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ejaan di Indonesia.



Bab II
Pembahasan

A.  Pengertian Ejaan
Ejaan adalah aturan tulis menulis. Secara lengkap dapat dikatakan bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan tentang bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antarlambang tersebut (pemisahan dan penggabungan dalam suatu bahasa). Secara teknis ejaan adalah aturan tulis-menulis dalam suatu bahasa yang berhubungan dengan penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
Masalah ejaan adalah masalah tulis-menulis dalam bahasa Indonesia. Dalam usaha memodernkan bahasa Indonesia, cara menulis atau aturan tulis-menulis dalam bahasa Indonesia sangat perlu diutamakan karena tulisan merupakan tempat pencurahan konsep pikir para penulis itu sendiri. Dalam hubungan itu, suatu komunikasi yang dilakukan dengan tulis-menulis (dalam arti komunikasi jarak jauh dengan surat, umpamanya) harus menerapkan ejaan. Oleh sebab itu, materi ejaan akan dipakai oleh semua sasaran pembina bahasa Indonesia. Bagi masyarakat umum, masalah ejaan barangkali saja masih berkutat pada masalah keniraksaraan sehingga masyarakat tersebut harus dibina dalam hal pengenalan aksara latin.

B. Sejarah Perkembangan Ejaan di Indonesia
Bahasa Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung).
Ejaan yang diresmikan
1.  Ejaan Van Ophuijsen
Aksara Arab Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah  yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, karena terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat dari kedatangan orang Barat dalam menjajah di Tanah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu telah digunakan aksara latin secara tidak terpimpin. Oeh sebab itu, pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapai dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan pengajaran. Jika penyususnan ejaan itu tidak cepat-cepat dilakukan, dikhawatirkan bahwa sekolah-sekolah  tersebut akan menyusun dengan cara yang tidak terpimpin sehingga akan muncul kekacauan dalam ejaan tersebut.
Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. Huruf-huruf yang mendukunng Ejaan Van Ophuijsen adalah sebagai berikut:
Bunyi vokal    A    ẻ    E    i    o    u
Bunyi diftong    ai    Au    Oi    oe       
Bunyi konsonan    B    P    M    g    k    ng
    D    T    N    dj    tj    nj
    R    S    L    j    h    w
Bunyi hamzah    ‘                   
Bunyi ain    ‘                   
Bunyi trema
Bunyi asing    ..
ch   
Sj   
Z           

Dengan adanya ejaan tersebut, kita akan mendapatkan penulisan kata dalam bahasa Melayu sebagai berikut: ajam, elang, ekor, itik, orang, oelar, petai, kerbau, amboi, kapal, galah, tjerah, djala, tikar, darah, pasar, hilah, rasa, lipat, warna, soedah, habis, singa, njanji, mana, tida’, akal, mulai. Pemakaian angka dua menyakan perulangan tidak dibenarkan. Pengulangan penyabutan sebuah kata harus dilakukan dengan menulis secra lengkap kata tersebut.
Ejaan Van Ophuijsen belum dikatakan berhasil karena ia dan teman-temannya mendapat kesulitan memelayukan tulisan beberapa kata yang diambil dari bahasa Arab, yang mempunyai warna bunyi bahasa yang khas. Oleh sebab itu, dia memilih bunyi ch, sj, z, f, secara tidak taat asas karena sudah pula banyak bahasa Arab yang dimelayukan sehingga empat huruf itu tidak terpakai dengan baik. Kemudian, muncul persoalan warna bunyi dari Arab yang disebut hamza dan ain, yang dilambangkannya masing-masing dengan tanda apostrof (‘). Kesukaran-kesukaran itu selalu diperbaiki dan disempurnakan oleh Van Ophuijsen. Ejaan tersebut secara lengkap termuat dalam buku yang berjudul Kitab Logat Melajoe. Pada tahun 1926, sistem ejaan mendapat bentuk yang tetap.

2.  Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
 Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut
•         goeroe menjdi guru
•         itoe menjadi itu
•         oemoer menjdi umur
 Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut
•         tida’ menjadi tidak
•         Pa’ menjadi Pak
•         ma’lum menjadi maklum
•         ra’yat menjadi rakyat
 Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut
•         beramai-ramai menjadi be-ramai2
•         anak-anak menjadi anak2
•         berlari-larian menjadi ber-lari-2an
•         berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
 Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
 Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong, seperti kata berikut
•         Didjoempaϊ menjadi didjumpai
•         Dihargaϊ menjadi dihargai
•         Moelaϊ menjadi mulai
 Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut
•         ẻkor menjadi ekor
•         hẻran mejadi heran
•         mẻrah menjadi merah
•         berbẻda menjadi berbeda
 Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
•         Menjtjuri menjdi mentjuri
•         Menjdjual menjadi mendjual
 Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
•         be-rangkat menjadi ber-angkat
•         atu-ran menjadi atur-an
 Huruf-huruf q, x, dan y tidak diatur pemakainnya dalam ejaan. Huruf c hanya dipakai dalam hubungannya dengan huruf ch.

3.  Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Ptresiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
 Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a.    /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b.    /j/ pajung menjadi /y/ payung
c.    /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d.    /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e.    /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f.     /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
 Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a.    pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b.    pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c.    pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
 Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut
a.    pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b.    pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
 Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata  depan dilakukan seperti berikut :
a.  penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b.  penulisan kata  depan di dipisahkan dengan kata yang emngikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu
1.  pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2.  pembicaraan tentang pemakaian huruf
3.  pembicaraan tentang penulisan kata
4.  pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5.  pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya. 

Ejaan yang tidak diresmikan
1.    Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia.  Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).  
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
•   sejajar sebagai pengganti sedjadjar
•   mencuci sebagai pengganti mentjutji
•   meηaηa  sebagai pengganti dari menganga
•   berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan  beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.



Bab III
Penutup

A.  Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung. Maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi sehari-hari. Masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut membudaya dan dibenarkan penggunaannya dalam keseharian. Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo. Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.

B. Saran
Sudah menjadi kewajiban kita sebagai kaum pelajar untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat guna dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.



Daftar Pustaka


Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing.

Tim Pusat Bahasa. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.

Tim Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Depdiknas. 2010. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, EYD Terbaru (Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009). Jakarta: Pustaka Timur.

Tasai, Amran dan Abdul Rozak Zaidan. 2009. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.







ANAKES

MEMBUAT KURSI DENGAN ALAT SEDERHANA.
Kursi mewah yang banyak dipakai di hotel, vila, dan rumah-rumah mewah di luar negeriitu ternyata berasal dari Cirebon. Barang itu merupakan hasil karya tangan dan jiwa seni anak-anak desa di daerah Cirebon. Dengan alat sederhana, para perajin memotong-motong rotan. Kemudian, menciptakan berbagai bentuk kerangka kursi dan meja. Setelah kerangka itu diampeas, lalu dupasang anyaman pengganti rotan yang terbuat dari kertas dan semen. Kertas semen itu dipilih-pilih menjadi seutas tali, lalu dianyam. Tali itu dianyam dengan mesin pada kawat yang telah dibungkus kertas semen. Dengan demikian, terbentuklah anyaman tali kertas seperti lembaran kertas yang disebut loom. Bahan baku berupa lembaran anyaman kertas ini masih didatangkan dari Eropa.

ANALISIS WACANA
1.    Dari contoh di atas termasuk  jenis wacana procedural kaena isi wacana ini menceritakan urutan-urutan cerita/ pebuatan sebuah kursi mewah yakni  dari mana kursi itu dibuat, cara-cara pembuatan kursi yang dimulai dari memotong-motong rotan, membuat kerangka kursi dan meja hingga terbentuk sebuah kursi mewah.
2.    Konteks wacana diatas yaitu kerjinan tangan anak-anak Cirebon membuat kursi dengan alat yang sederhana. Menurut Holliday (1994: 16-17) memberikan konsep yang digunakan utuk menafsirkan konteks situasi teks. Pemerianya dari sudut kerangka konseptual yang sederhana dengan tiga pokok  bahasan yaitu:
a)    Medan wacana  yakni menunjuk pada hal yang  sedang terjadi  yaitu pemberitahuaan atau sebuah penyampaian tentang kursi mewah  di hotel, di vila, dan rumah-rumah mewah yang ada di luar negeri.
b)    Pelibat wacana  yaitu orang-orang yang terlibat yakni hal ini menunjuk anak-anak desa di daerah Cirebon serta karya dan jiwa seni yang dihasilkan.
c)    Sarana wacana yaitu peran dan hal-hal yang dibutukan yakni dengan alat yang sederhana mereka dapat menghasilkan sebuah kursi hingga sampai ke luar negeri, walau hanya dengan alat dan bahan yang ederhana, yaitu memotong-motong rotan, menciptakan kerangka kursi  dan meja, memasang pengganti anyaman rotan, dari kertas semen , memilih salah satunya hingga menjadi seutas tali, dan lalu dianyam hingga menciptakan sebuah  kursi-kursi yang mewah.








1)    Judul dari wacana diatas yaitu MEMBUAT KURSI DENGAN ALAT SEDERHANA.
2)    TopiK dari wacana di atas yaitu PENGALAMAN DAN KREASI TANGAN ANAK CIREBON
3)    Tema dari wacana di atas yaitu MINIMNYA PENGUSAHA SUKSES DALAM BIDANG KERAJINAN DAN SENI


   
.











TUGAS
WACANA






Oleh
LISNAWATI
A1D309087




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

MEMBACA

MEMBACA DAN BERBAGAI ASPEKNYA
HAKEKAT MEMBACA, PROSES MEMBACA, JENIS-JENIS KEGIATAN MEMBACA, MEMBACA PEMAHAMAN

HAKEKAT MEMBACA

Menurut Kolker (1983: 3) membaca merupakan suatu proses komunikasi antara pembaca dan penulis dengan bahasa tulis. Hakekat membaca ini menurutnya ada tiga hal, yakni afektif, kognitif, dan bahasa. Perilaku afektif mengacu pada perasaan, perilaku kognitif mengacu pada pikiran, dan perilaku bahasa mengacu pada bahasa anak.
Doglass (dalam Cox, 1988: 6) memberikan definisi membaca
sebagai suatu proses penciptaan makna terhadap segala sesuatu yang ada dalam lingkungan tempat pembaca mengembangkan suatu kesadaran. Sejalan dengan itu Rosenblatt (dalam Tompkins, 1991: 267) berpendapat bahwa membaca merupakan proses transaksional. Proses membaca berdasarkan pendapat ini meliputi langkah-langkah selama pembaca mengkonstruk makna melalui interaksinya dengan teks bacaan. Makna tersebut dihasilkan melalui proses transaksional. Dengan demikian, makna teks bacaan itu tidak semata-mata terdapat dalam teks bacaan atau pembaca saja.
Fredick Mc Donald (dalam Burns, 1996: 8) mengatakan bahwa membaca merupakan rangkaian respon yang kompleks, di antaranya mencakup respon kognitif, sikap dan manipulatif. Membaca tersebut dapat dibagi menjadi beberapa sub keterampilan, yang meliputi: sensori, persepsi, sekuensi, pengalaman, berpikir, belajar, asosiasi, afektif, dan konstruktif. Menurutnya, aktiivitas membaca dapat terjadi jika beberapa sub keterampilam tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam suatu keseluruhan yang terpadu
Syafi'i (1999: 7) juga menyatakan bahwa membaca pada hakekatnya adalah suatu proses yang bersifat fisik atau yang disebut proses mekanis, beberapa psikologis yang berupa kegiatan berpikir dalam mengolah informasi.
Adapun Farris (1993: 304) mendefinisikan membaca sebagai pemrosesan kata-kata, konsep, informasi, dan gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh pengarang yang berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman awal pembaca. Dengan demikian, pemahaman diperoleh bila pembaca mempunyai pengetahuan atau pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya dengan apa yang terdapat di dalam bacaan.
Dengan adanya beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa membaca pada hakekatnya adalah suatu proses yang dilakukan oleh pembaca untuk membangun makna dari suatu pesan yang disampaikan melalui tulisan. Dalam proses tersebut, pembaca mengintegrasikan antara informasi atau pesan dalam tulisan dengan pengetahuan atau pengalaman yang telah dimiliki.

PROSES MEMBACA
Menurut beberapa ahli ada beberapa model pemahaman proses membaca, di antaranya model bottom-up, top-down, dan model interaktif. Model botton-up menganggap bahwa pemahaman proses membaca sebagai proses decoding yaitu menerjemahkan simbol-simbol tulis menjadi simbol-simbol bunyi. Pendapat itu menurut Harjasujana (1986: 34) sama dengan pendapat Flesch (1955) yang mengatakan bahwa membaca berarti mencari makna yang ada dalam kombinasi huruf-huruf tertentu. Begitu juga menurut pendapat Fries (dalam Harjasujana, 1986: 34) bahwa membaca sebagai kegiatan yang mengembangkan kebiasaan-kebiasaan merespon pada seperangkat pola yang terdiri atas lambang-lambang grafis. Pendapat-pendapat di atas ternyata ditentang oleh Goodman (dalam Cox, 1998: 270) yang menyatakan bahwa membaca sebagai proses interaksi yang menyangkut sebuah transaksi antara teks dan pembaca. Pembaca yang sudah lancar pada umumnya meramalkan apa yang dibacanya dan kemudian menguatkan atau menolak ramalannya itu berdasarkan apa yang terdapat dalam bacaan, membaca seperti itu disebut model top-down.
Kedua pendapat yang menyatakan model bottom-up dan model top-down akhirnya dipersatukan oleh Rumelhart dengan nama model interaktif. Rumelhart (dalam Harris dan Sipay, 1980: 8) menyatukan dua pendapat itu dengan alasan bahwa proses belajar membaca permulaan bergantung pada informasi grafis dan pengetahuan yang berada dalam skemata. Membaca merupakan suatu proses menyusun makna melalui interaksi dinamis di antara pengetahuan pembaca yang telah ada dan informasi itu telah dinyatakan oleh bahasa tulis dan konteks situasi pembaca.
Burns, dkk. (1996: 6) menyatakan bahwa aktifitas membaca terdiri atas dua bagian, yaitu proses membaca dan produk membaca. Dalam proses membaca ada sembilan aspek yang jika berpadu dan berinteraksi secara harmonis akan menghasilkan komunikasi yang baik antara pembaca dan penulis. Komunikasi antara pembaca dan penulis itu berasal dari pengkonstruksian makna yang dituangkan dalam teks dengan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya. Lebih lanjut Burns, dkk. (1996:8) mengemukakan sembilan proses membaca tersebut yaitu: (1) mengamati simbol-simbol tulisan, (2) menginterprestasikan apa yang diamati, (3) mengikuti urutan yang bersifat linier baris kata-kata yang tertulis, (4) menghubungkan kata-kata (dan maknanya) dengan pengalaman dan pengetahuan yang telah dipunyai, (5) membuat referensi dan evaluasi materi yang dibaca, (6) mengingat apa yang dipelajari sebelumnya dan memasukkan gagasan-gagasan dan fakta-fakta baru, (7) membangun asosiasi, (8) menyikapi secara personal kegiatan/tugas membaca sesuai dengan interesnya, (9) mengumpulkan serta menata semua tanggapan indera untuk memahami materi yang dibaca.

PERIODE MEMBACA

1. Prabaca
Menurut Burns, dkk. (1996: 224) siswa akan terdorong memahami keseluruhan materi jika para guru membiasakan kegiatan membaca dengan aktivitas prabaca, saatbaca, dan pascabaca. Tahap-tahap membaca itu tidak sama prosedurnya. Tahap prabaca berbeda dengan tahap saat-baca dan pascabaca sebab tahap-tahap itu memerlukan teknik pembelajaran yang berbeda pula.
Aktivitas pada tahap prabaca sangat berguna bagi mahasiswa untuk membangkitkan pengetahuan sebelumnya. Aktivitas tersebut menurut Burns, dkk. (1996:224) bisa berupa membuat prediksi tentang isi bacaan, dan menyusun pertanyaan tujuan. Adapun Moore (1991: 22) menyarankan kepada siswa agar pada prabaca, siswa menganalisis judul bab, subjudul, gambar, pendahuluan yang dilanjutkan dengan menyusun pertanyaan. Leo (1994: 5) mempertegas pendapat Moore bahwa sebelum kegiatan membaca, siswa mensurvei judul bab supaya bisa mengembangkan membaca secara efektif ,dan bisa mengatur waktunya secara fleksibel.

2. Saat-baca
Aktivitas pada tahap saat-baca merupakan kegiatan setelah prabaca. Kegiatan ini dilakukan siswa untuk memperoleh pengatahuan baru dari kegiatan membaca teks bacaan. Dalam membaca tersebut, siswa akan berusaha secara maksimal memahami teks bacaan dengan berbagai strategi. Burns, dkk. (1996:229-236) mengemukakan beberapa strategi dan aktivitas yang dapat digunakan pada saat-baca untuk meningkatkan pemahaman tersebut. Strategi dan aktivitas yang dimaksud meliputi strategi matakognitif, prosedur cloes dan pertanyaan penuntun. Sedangkan Leo (1994: 8) lebih menekankan pada kegiatan membaca dengan cara menandai bagian-bagian yang dianggap penting dan atau membuat ikhtisar bacaan tersebut.

3. Saat-baca
Aktivitas pada tahap pascabaca, menurut Burns, dkk. (1996:237) digunakan untuk membantu siswa memadukan informasi baru yang dibacanya ke dalam skemata yang telah dimilikinya sehingga diperoleh tingkat pemahaman yang lebih tinggi. Strategi yang bisa digunakan dalam pascabaca dapat berupa pembelajaran pengayaan, pertanyaan, representasi visual, teater pembaca, penceritaan kembali dan aplikasi.

JENIS-JENIS MEMBACA

Dari Aspek kegiatannya
1. Membaca Keras
Membaca keras merupakan kegiatan membaca yang menekankan pada ketepatan bunyi, irama, kelancaran, perhatian terhadap tanda baca. Kegiatan membaca seperti ini disebut juga sebagai kegiatan “membaca teknis”.

2. Membaca dalam Hati
Membaca dalam Hati merupakan kegiatan membaca yang bertujuan untuk memperoleh pengertian, baik pokok-pokok maupun rincian-rinciannya. Secara fisik membaca dalam hati harus menghindari vokalisasi, pengulangan membaca, menggunakan telunjuk/petunjuk atau gerakan kepala.

3. Membaca Cepat
Yaitu membaca yang tidak menekankan pada pemahaman rincian-rincian isi bacaan, akan tetapi memahami pokok-pokoknya saja. Membaca ini dapat dilakukan dengan menggerkkan mata dengan pola-pola tertentu.



4. Membaca Rekreatif
Yaitu kegiatan membaca yang bertujuan untuk membina minat dan kecintaan membaca; biasanya bahan bacaab diambil dari cerpen dan novel.

5. Membaca Analitik
Yaitu kegiatan membaca yang bertujuan untuk mencari informasi dari bahan tertulis; menghubungkan satu kejadian dengan kejadian yang lain, menarik kesimpulan yang tidak tertulis secara eksplisit dalam bacaan.

Menurut Bentuknya

1. Membaca Intensif (Qira’ah Mukatsafah)
Yaitu membaca yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan utama dalam membaca dan memperkaya perbendaharaan kata serta menguasai qawaid yang dibutuhkan dalam membaca.

2. Membaca Ekstensif (Qira’ah Muwassa’ah)
Yaitu membaca yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman isi bacaan.

MEMBACA PEMAHAMAN

Banyak definisi membaca pemahaman yang disampaikan oleh para ahli. Definisi itu secara umum mempunyai arti yang hampir sama, yaitu memahami informasi secara langsung yang ada dalam teks bacaan itu dan memahami informasi yang tidak secara langsung dalam teks. Pendapat-pendapat yang mendukung definisi itu diantaranya adalah:
Rubin (1993: 194) mendefinisikan bahwa membaca pemahaman adalah proses pemikiran yang kompleks untuk membangun sejumlah pengetahuan. Membangun sejumlah pengetahuan itu menurut Nola Banton Smith dalam Rubin (1993:195) bisa berupa kemampuan pemahaman literal, interpretatif, kritis, dan kreatif. Hal itu diperkuat oleh Burns (1996:255) bahwa membaca pemahaman terdiri empat tingkatan, yaitu pemahaman literal (literal comprehension), pemahaman interpretatif (interpretative comprehension), pemahaman kritis (critical comprehension) dan pemahaman kreatif (creative comprehension).
Beberapa kemampuan yang ada dalam membaca literal, interpretatif, kritis, dan kreatif dapat diuraikan lebih rinci lagi mulai dari definisi sampai dengan aktivitasnya. Penjelasan tentang definisi dan aktivitasnya tersebut, Syafi’ie (1999: 31) mengatakan bahwa pemahaman literal adalah pemahaman terhadap apa yang dikatakan atau disebutkan penulis dalam teks bacaan. Pemahaman ini diperoleh dengan memamhami arti kata, kalimat dan paragraf dalam konteks bacaan itu seperti apa adanya. Dalam pemahaman literal ini tidak terjadi pendalaman pemahaman terhadap isi inforasi bacaan. Yang terjadi hanya mengenal dengan mengingat apa yang tertulis dalam bacaan. Untuk membangun pemahaman literal, pembaca dapat menggunakan kata tanya apa, siapa, kapan, bagaimana, mengapa.
Membaca interpretatif merupakan kegiatan membaca yang berusaha memahami apa yang dimaksudkan oleh penulis dalam teks bacaan. Kegiatan ini lebih dalam lagi bila dibandingkan dengan membaca literal karena dalam membaca literal pembaca hanya mengenal apa yang tersurat saja, tetapi dalam membaca interpretatif, pembaca ingin juga mengetahui apa yang disampaikan penulis secara tersirat. Menurut Syafi’ie (1999:36) pemahaman interpretatif harus didahului pemahaman literal yang aktivitasnya berupa: menarik kesimpulan, membuat generalisasi, memahami hubungan sebab-akibat, membuat perbandingan-perbandingan, menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang disebutkan dalam bacaan.
Membaca kritis merupakan membaca yang bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu teks bacaan dengan jalan melibatkan diri sebaik-baiknya ke dalam teks bacaan itu. Oleh para ahli membaca kritis ini dipandang sebagai jenis membaca tersendiri sehingga para ahli membuat definisi yang redaksinya berbeda-beda. Menurut Burns (1996:278) membaca kritis adalah mengevaluasi materi tertulis, yakni membandingkan gagasan yang tercakup dalam materi dengan standar yang diketahui dan menarik kesimpulan tentang keakuratan, dan kesesuaian. Pembaca kritis harus bisa menjadi pembaca yang aktif, bertanya, meneliti fakta-fakta, dan menggantungkan penilaian/keputusan sampai ia mempertimbangkan semua materi.
Membaca kreatif merupakan tingkatan membaca pemahaman pada level yang paling tinggi. Pembaca dalam level ini harus berpikir kritis dan harus menggunakan imajinasinya. Dalam membaca kreatif, pembaca memanfaatkan hasil membacanya untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan emosionalnya. Kemampuan itu akan bisa memperkaya pengetahuan-pengetahuan, pengalaman dan meningkatkan ketajaman daya nalarnya sehingga pembaca bisa menghasilkan gagasan-gagasan baru. Proses membaca kreatif ini menurut Syafi’ie (1999:36) dimulai dari memahami bacaan secara literal kemudian menginterpretasikan dan memberikan reaksinya berupa penilaian terhadap apa yang dikatakan penulis, dilanjutkan dengan mengembangkan pemikiran-pemikiran sendiri untuk membentuk gagasan, wawasan, pendekatan dan pola-pola pikiran baru.